Dishub Lebak dan Bumdes Malingping Selatan Berseteru Terkait Parkir Pasar Malingping

    Dishub Lebak dan Bumdes Malingping Selatan Berseteru Terkait Parkir Pasar Malingping
    Parkir di pasar tradisional Malingping Lebak Banten

    Lebak, - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Malingping Selatan diduga berseteru dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, pasalnya hal ini dikarenakan adanya permintaan kenaikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lahan parkir pasar tradisional Malingping yang dikelola oleh Bumdes Malingping Selatan, Kamis 25 Januari 2024.

    Informasi yang didapat, Bumdes Rahayu Makmur Abadi, keberatan dengan kenaikan setoran PAD untuk tahun 2024 yang dinilai terlalu tinggi. Sehingga pihak Bumdes Malingping Selatan keberatan dan hingga saat ini belum melakukan kesepakatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

    "Ya kita jujur keberatan pak dengan kenaikan setoran yang sekarang, kita juga sudah kumpulkan para juru parkir dan mereka ga pada sanggup. Kan mereka juga perlu menafkahi keluarganya." Ujar Dede, Direktur Bumdes.

    Sementara itu, Kaur Ekbangsos Desa Malingping Selatan pun membenarkan bahwa Bumdes Rahayu Makmur Abadi belum melakukan perjanjian dengan pihak Dishub Lebak. 

    "Pihak Bumdes sudah beberapa kali melakukan mediasi penawaran terkait kenaikan setoran, namun tidak ada titik temu sehingga belum tanda tangan MoU untuk tahun 2024. Kita juga heran dan bertanya seperti tidak ada kebijakan ketika mediasi dilakukan. Bumdes yang dari awal merintis dan mempunyai badan hukum yang jelas ko seperti dipermasalahkan dan mau diambil, tetapi beberapa parkiran yang tidak jelas justru dibiarkan dan tidak pernah di utak-atik. Ini ada apa?, " ungkap Pipin.

    Terpisah, Kadishub Lebak, Rully Edward, saat dikonfirmasi mengenai hal ini melalui WhatsApp messenger tidak menjawab.

    Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo menuturkan parkir merupakan kewenangan daerah kabupaten.

    "Parkir kewenangan Kabupaten/Kota pak, " singkatnya.

    BPD Malingping Selatan pun ketika mendengar keluhan Bumdes mengenai keberatan tersebut, mendukung penuh pihak Bumdes. Karena Bumdes merupakan awal dan perintis pengelola parkir di pasar tradisional Malingping.

    "Seharusnya ada mediasi dan negosiasi antara pihak Bumdes dan Dishub Lebak seperti penawaran dan sebagainya. Ko ini terkesan Dishub Lebak ingin merebut pengelolaan parkir. Kita pun siap jika pihak Dishub mau membicarakan hal ini di kantor Desa Malingping, " ujar ketua BPD Malingping Selatan, M. Cidi Rosadi.

    Informasi yang diterima, pihak Dishub Lebak pun bahkan sudah mengeluarkan surat teguran kesatu kepada direktur Bumdes Rahayu Makmur Abadi. Hingga saat ini, karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, maka permasalahan ini masih menggantung belum ada kejelasan.***

    bumdes desa malingping selatan dishub kabupaten lebak setoran pad parkir
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Rasa Empati Kapolsek Bayah Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Laksanakan Program Kapolri Kapolsek Bayah Polres Lebak Gelar Jum'at Curhat Dengan Komunitas Ojek
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan Kegiatan giat Bimtek Pelaksanaan Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu Tahun 2024 di Desa Gunung Batu dalam rangka Coling sytem Pemilu 2024 Desa Gunung batu Kec.Cilograng
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Hak Siapa Cashback Pengadaan Mobil Ambulans dan Siaga di Desa Kabupaten Lebak
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan Kegiatan giat Bimtek Pelaksanaan Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu Tahun 2024 di Desa Gunung Batu dalam rangka Coling sytem Pemilu 2024 Desa Gunung batu Kec.Cilograng
    Milad Kesatu Almama, Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Akibat kelebihan Muatan ( OVer tonase) TRuk Kayu Terjungkal kejurang
    Adakan Bazar Di Terminal Simpang, Ombak : Rugikan Pengusaha Kecil UMKM Setempat
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    Adakan Family Gathering dan Sayap Plus, Jaringgarudankri.com

    Tags