Hak Siapa Cashback Pengadaan Mobil Ambulans dan Siaga di Desa Kabupaten Lebak

    Hak Siapa Cashback Pengadaan Mobil Ambulans dan Siaga di Desa Kabupaten Lebak

    LEBAK, - Mencuatnya isu Cashback dalam pembelian mobil ambulans atau mobil siaga dalam pengadaan di desa-desa Kabupaten Lebak menjadi pertanyaan publik, milik siapakah uang cashback tersebut, apakah milik Kepala Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), PADes atau siapa?.

    Rusito, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak, dipertanyakan mengenai hal tersebut, mengatakan Cashback merupakan pendapatan lain yang sah, namun tidak menjawab hak atau milik siapa uang cashback tersebut.

    "Masuk ke pendapatan lain-lain yang sah pak, sama dengan bunga bank, " singkatnya, Kamis 1 Juni 2023.

    Terpisah, salah satu pendamping desa di Lebak saat dipertanyakan mekanisme pengadaan mobil ambulans atau siaga di desa, mengatakan pengadaan mobil sebaiknya melalui lelang dan pembelian di E-catalog.

    "Seharusnya pengadaan itu di lelang oleh desa dan pembeliannya melalui E-catalog, jangan Cash On Hand. Apalagi anggaran yang nilainya diatas Rp 10 juta, itu ratusan juta kan. Untuk bidang, itu masuknya sarpras dibawah Kaur Ekbang dan dilaksanakan tetap oleh TPK, " jelas pendamping yang minta namanya dirahasiakan, Jumat 2 Juni 2023.

    Sampai berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan mengenai jika dalam pembelian mobil di desa ada Cashback yang diterima, menjadi hak dan milik siapa uang cashback tersebut, karena isu yang mencuat uang cashback tersebut menjadi keuntungan para Kades. 

    Perlu diketahui, cashback, bonus, hadiah, diskon, DP rendah merupakan taktik penjualan dealer mobil agar calon pembeli terpikat lalu melakukan pembelian.

    Sedikit berbeda dengan diskon, untuk promo Cashback pembeli tetap membayar sesuai harga dalam price list. Setelah itu uang akan dikembalikan sebagai Cashback sesuai promo yang ditawarkan. Misalnya harga mobil Rp 300 juta cashback Rp 25 juta. Maka pembeli tetap membayar dengan harga Rp 300 juta, setelah itu yang Rp 25 juta dikembalikan.***

    cashback mobil ambulans siaga desa inspektorat
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Milad Kesatu Almama, Gelar Khitanan Massal...

    Artikel Berikutnya

    Sepakbola di Malingping Ricuh dan Berakhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan Kegiatan giat Bimtek Pelaksanaan Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu Tahun 2024 di Desa Gunung Batu dalam rangka Coling sytem Pemilu 2024 Desa Gunung batu Kec.Cilograng
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Milad Kesatu Almama, Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan Kegiatan giat Bimtek Pelaksanaan Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu Tahun 2024 di Desa Gunung Batu dalam rangka Coling sytem Pemilu 2024 Desa Gunung batu Kec.Cilograng
    Milad Kesatu Almama, Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Adakan Bazar Di Terminal Simpang, Ombak : Rugikan Pengusaha Kecil UMKM Setempat
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    Adakan Family Gathering dan Sayap Plus, Jaringgarudankri.com

    Tags