Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Lebak, PublikBanten Bayah - adanya kayu milik Pu Ditebang tanpa Izin tertulis oleh oknum warga, yang berlokasi di jalan nasional 3 pamubulan kecamatan bayah kabupaten Lebak provinsi Banten.(02-05/2024)

    Salah satu warga yang informasi adanya aktifitas penebangan kayu mahoni milik PU,  Tim awak media terjun menginvestigasi.(13/04)

    Saat Tim awak media mengkonfirmasi Tukang senso hondi di kediamannya mengatakan.

    "Benar saya telah menebang kayu milik pu atas perintah wa betok sebanyak 3 pohon dan 1 pohon yang kecil belum dibayar juga upahnya"(14/04)

    "Perihal izin kata wa betok kepada saya sudah beres dan diperbolehkan"

    Sementara itu kaur pemerintah desa Pamubulan asep ocess disela waktu liburnya mengatakan.(14/04)

    Kami pihak pemdes tidak tahu penahu perihal adanya aktifitas tersebut 

    Lebih lanjut tim awak media mendatangi bos eden selaku pembeli kayu tersebut dikediamanya mengungkapkan.

    Bahwa benar saya membeli kayu tersebut hanya membantu menjualkan dan baru tersejual sebesar Rp.300.000, perihal izin tebang silahkan tanyakan ke wa betok.(14/04)

    Tak bersela beberapa lama kami pun tim awak media mengkonfirmasi wa betok dan mengungkapkan.

    Saya tak berani menebang kalo tak dapat izin dan sudah izin kepada pak endang dan pak yayat kalo tidak percaya silahkan hubungi saja.(14/04)

    Karena Jelas dalam pasal 82 ayat 1 huruf b undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebagaimana dirubah dalam undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Ancaman hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit lima ratus juta rupiah dan paling banyak dua milyar lima ratus juta rupiah.

    Saat berita ini ditayangkan tim awak media mengkonfirmasi pak yayat dan pak endang namun tidak menjawab maka akan terus menggali informasi lebih detail lagi.

    (TimMedia/*Red)

    penebangan pohon pu tanpa izin tertulis oleh oknum warga kaur pemerintah desa pamumbulan oces tidak ada izin
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    May Day, Kapolres Lebak ikuti Kegiatan Donor...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Gelar Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024
    Satgas Medis Pam VVIP Jamin Kesehatan Peserta KTT World Water Forum Ke-10
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    KBB Apresiasi Dan Dukung Mendagri Pindahkan RKUD Kab/Kota Ke Bank Banten
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku
    Camat Banjarsari Apresiasi Job Fair 2023 di SMK BIM Banjarsari
    Berantas Narkoba, Delapan Belas Bungkus Plastik Shabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak
    Penuhi Kebutuhan di PMI Lebak, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Banten Ikuti Donor Darah
    ORMAS PERPAM MENOLAK KERAS TERHADAP USAHA KSP DAN SEJENISNYA
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    Adakan Bazar Di Terminal Simpang, Ombak : Rugikan Pengusaha Kecil UMKM Setempat
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Mohon Kapolres Lebak dan Kapolda Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Pengacara Erles Rareral
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah

    Tags