Sebabkan Laka Lantas, HMI Kritisi Kontraktor, BPJN Provinsi Banten dan PPK Wilayah II

    Sebabkan Laka Lantas, HMI Kritisi Kontraktor, BPJN Provinsi Banten dan PPK Wilayah II

    LEBAK, - Akibat terjadi kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) tunggal yang menimpa mahasiswa beberapa hari lalu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cilangkahan mengkritisi dan menuntut kontraktor, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten dan PPK wilayah II ruas jalan Binuangeun-Simpang Malingping-Cibareno Batas Jabar, Kamis 7 Desember 2023.

    Dalam press releasenya, HMI Komisariat Cilangkahan menuding pihak kontraktor maupun pihak terkait selaku pengawas telah lalai, sehingga seorang mahasiswa laka tunggal.

    "Proyek pengerjaan gorong-gorong jalan nasional yang didapati menyimpan alat berat tidak dilengkapi dengan rambu dan penerangan jalan, serta posisi penyimpanan alat berat menghabiskan setengah bahu jalan. Hal ini menyebabkan Azmi, seorang mahasiswa yang hendak pulang dari arah Bayah pada senja hari ketika cuaca gerimis, kurang penglihatan akibat tidak ada penerangan dan rambu yang terpasang, " ujar Febi Firmansyah.

    HMI Komisariat Cilangkahan dalam tuntutan press release, mengkritisi dan mendesak beberapa pihak stakeholder terkait, diantaranya :
    1. Kecelakaan tunggal yang melibatkan  seorang mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cilangkahan di lokasi proyek preservasi jalan nasional Binuangeun   - Sp. Malingping - Bayah - Cibareno Bts. Jabar pada pemasangan gorong-gorong di Kampung Panyaungan Kecamatan Cihara
    2. Bahwa akibat kelalaian dari sistem manajemen keselamatan lalu lintas dalam hal ini PT. Insan Kharisma Abadi Selaku Kontraktor Pelaksana Proyek tersebut.
    3. Kami meminta BPJN Provinsi Banten dan PPK jalan wilayah II Ruas Jalan Binuangeun - Sp. Malingping - Baya h - Cibareno - Bts. Jabar untuk mengevaluasi kualitas hasil pekerjaan Rigid Beton  yang mengalami banyak retakan dan diduga hasil pekerjaan tidak berkualitas, terutama pada segmen Bukit Sodong Kecamatan Cihara. 
    4. Meminta Pemerintah Kabupaten Lebak beserta Satpol PP Kabupaten Lebak untuk mengevaluasi perizinan Batching Plan beton PT. Bintang Beton Selatan, yang diduga kuat belum melengkapi Perizinan dan telah beroperasi dalam pengadaan atau suply beton dalam proyek preservasi Jalan Nasional. 
    5. Mendesak PPK Jalan Nasional Wilayah II pada Ruas Jalan Binuangeun - Sp. Malingping - Bayah - Cibareno - Bts. Jabar untuk melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap hasil Pekerjaan pada sejumlah titik pekerjaan Rigid Beton, dan gorong-gorong di Kampung Cimangpang Kecamatan Panggarangan, Kampung Panyaungan Kecamatan Cihara dan jembatan di Kampung Sukahujan Kecamatan Cihara yang diduga tidak sesuai Spek dan progress pekerjaan yang lambat. 
    6. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Banten, untuk melakukan Audit menyeluruh terhadap hasil pekerjaan untuk meminimalisir angka penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara dan melakukan audit terhadap kewajiban pajak PPH dan PPN pada Batching Plan PT. Bintang Beton Selatan yang melakukan supply terhadap kontraktor preservasi jalan nasional PT. Insan Kharisma Abadi. 
    7. Mendesak Aparat Penegak Hukum  Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi pada pemeliharaan tambal sulam dan babadan rumput pada anggaran kegiatan pemeliharaan jalan nasional tersebut, yang menelan anggaran Rp. 950.000.000 di tahun 2023 yang dinilai asal-asalan.  

    Informasi yang didapat, HMI Komisariat Cilangkahan pun sempat melakukan aksi unjuk rasa di batching plan PT. Bintang Beton Selatan, Cihara.

    Terpisah, PPK Wilayah II, Zulkarnain saat dikonfirmasi hal tersebut, menuturkan pihak perwakilan pelaksana sudah bertemu dengan perwakilan HMI Komisariat Cilangkahan.

    "Info dari PJ (Penyedia Jasa, -red) nya katanya semalam sudah ketemu sama perwakilan HMI nya bahkan sampe jam 1 malam pertemuannya, " ungkapnya.***

    laka lantas tunggal laka tunggal mahasiswa bpjn provinsi banten ppk wilayah ii batching plan kontraktor lalai alat berat kementerian pupr bpk kejati banten
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    ORMAS DPD PERPAM LEBAK SELATAN SOROTI DUGAAN...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Diduga Markup Anggaran Sewa Kantor...

    Berita terkait