Pembangunan Masjid Nurul Iman Kp. Cibitung Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng

    Pembangunan Masjid Nurul Iman Kp. Cibitung Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - Warga Lingkungan RW 14, Kp, Cibitung Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng bergotong royong membangun Masjid Nurul Iman.  Ketua pelaksana pembangunan Ust. Udih mengatakan, “masjid yang dibangun ini memiliki ukuran 12 meter x 12 meter dan proses pembangunan sudah berjalan sekitar satu minggu” dan Ketua RW Bp. Wawan selalu memantau jalannya kegiatan gotong royong pebangunan masjid Nurul Iman.

    Katua DKM Masjid Nurul Iman yaitu Bp. Apit Suherna sangat berterima kasih kepada penyumbang dana untuk pmbangunan Masjid dan kepada masyarakat yang begitu kompak dan antusias dalam pelaksanaan Pembangunan Masjid. Bangunan masjid akan dibangun pada tanah yang diwakafkan oleh Ust. Udih selaku Panitia pembangunan, yang kebetulan sebelumnya tanah itu niat akan diwakafkan olehnya.

    Menurut Ketua RW yaitu Bp. Wawan, dana pembangunan mesjid berasal dari hamba Allah yang menyumbang, selain itu juga ada swadaya masyarakat Cibitung RW. 14. Sedangkan untuk proses pembangunan akan dilakukan secara bergotong royong oleh masyarakat Lingkungan Cibitung RW 014 secara bahu-membahu turun langsung melakukan pembangunan, karna pada saat ini alat atau matrial pembangunan sudah ada. "Masjid Nurul Iman ini merupakan masjid tingkat RW. Kesehariannya digunakan untuk kegiatan Salat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Mudah-mudahan pembangunam dapat selesai sesuai waktu yang diharapkan.

    Selain itu kami selaku panitia akan terus berusaha mencari dana kepada para donatur di luar lingkungan, dan proposal sudah kami siapkan untuk mencari bantuan dana, termasuk memohon bantuan ke PT. Cemindo lebak.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa membangun masjid karena Allah, kecil atau besar, maka Allah membangun baginya rumah di surga”. (HR al-Tirmidzi)


    (TimMedia/*Red)

    pembangunan masjid nurul iman kp.cibitung desa cijengkol kecamatan cilograng
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kumala PW Rangkasbitung Berharap Masa perpanjangan...

    Artikel Berikutnya

    Harapan Sang Ibu , Hamdani Anak Pemprov...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Audiensi di Puskesmas Malingping Berakhir Ricuh, Pelaku di Polisikan
    Oknum Kades di Kecamatan Cilograng Bertahun-Tahun Kuasai Kartu BPNT Warga
    Kumala PW Rangkasbitung Meminta Aparat penegak hukum ( APH)  agar segera Tuntaskan Korban Demonstrasi 23 September 2024
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan Kegiatan giat Bimtek Pelaksanaan Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu Tahun 2024 di Desa Gunung Batu dalam rangka Coling sytem Pemilu 2024 Desa Gunung batu Kec.Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa 6 Tahun Silam Mempertanyakan Perkembangan Kasus
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan Kegiatan giat Bimtek Pelaksanaan Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu Tahun 2024 di Desa Gunung Batu dalam rangka Coling sytem Pemilu 2024 Desa Gunung batu Kec.Cilograng
    Milad Kesatu Almama, Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
    Dompet Dhuafa Salurkan Kitab Bagi Pesantren Kebakaran di Malingping 
    Adakan Bazar Di Terminal Simpang, Ombak : Rugikan Pengusaha Kecil UMKM Setempat
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    Adakan Family Gathering dan Sayap Plus, Jaringgarudankri.com

    Tags